Artikel ilmiah ini membahas analisis penggunaan Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam pembentukan Peraturan Daerah Jawa Timur terkait Desa Wisata. Penelitian menemukan bahwa dalam pembentukan Naskah Akademik peraturan tersebut, metode evaluasi dampak regulasi seperti RIA dan ROCCIPI tidak digunakan. Sebagai gantinya, metode sosiolegal digunakan untuk membandingkan aturan dengan naskah akademik yang telah dibuat. Temuan utama adalah ketidakgunakan RIA dalam Naskah Akademik dapat menyebabkan cacat formil dalam peraturan daerah, mengingat persyaratan UU No. 13/2022 menekankan pentingnya metode ini. Dalam analisis metode sosiolegal, artikel ini mencermati bahwa fokus pada legalitas dan aspek filosofis dalam Naskah Akademik tanpa menggunakan RIA dapat menyebabkan kurangnya pemahaman dampak peraturan terhadap masyarakat, ekonomi, dan lingkungan. Dampak sosial dan ekonomi yang signifikan dari pemberdayaan desa wisata mungkin tidak diperhitungkan secara memadai. Implikasi dari temuan ini sangat penting. Tidak adanya penggunaan RIA dalam Naskah Akademik memunculkan kebutuhan mendesak untuk merevisi atau mengganti peraturan daerah sesuai dengan pedoman UU No. 13/2022. Diperlukan langkah-langkah perbaikan dalam proses pembentukan peraturan daerah, termasuk penerapan RIA untuk memastikan dampak positif yang diinginkan dan keseimbangan antara pemberdayaan desa wisata dengan pelestarian lingkungan. Dengan cara ini, peraturan dapat memenuhi persyaratan hukum, memberikan manfaat maksimal, dan mencapai tujuan pemberdayaan desa wisata di Jawa Timur secara holistik.