Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 8 No. 1 (2024): Halu Oleo Law Review: Volume 8 Issue 1

Ratio Decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Penetapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

DOI
https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.109
Submitted
March 24, 2024
Published
2024-03-24

Abstract

Ratio decidendi tidak hanya dikenal dalam dunia peradilan tetapi juga di luar peradilan. Di bidang Pasar Modal terdapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana ratio decidendi OJK dalam menetapkan sanksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dalam pelanggaran laporan keuangan. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undangan. Rumusan masalah penelitian ini yakni bagaimana kronologis pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan bagaimana ratio decidendi OJK dalam penetapan sanksi terhadap pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hasil dari penelitian ini adalah OJK dalam menetapkan sanksi terhadap laporan keuangan menggunakan rasio keputusan sesuai kewenangannya dan keputusan OJK dalam menetapkan kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah sanksi administratif.

References

  1. Atqiyaa, Tubagus Hudatul, and Yusnia Triastuti. “Kasus Etika Bisnis Dan Profesi Laporan Keuangan Ganda Bank Lippo Tahun 2002.” Kompasiana. Last modified 2022. Accessed February 21, 2024. https://www.kompasiana.com/yusniayt2021/62b010ddbb4486474428dbc2/kasus-etika-bisnis-dan-profesi-laporan-keuangan-ganda-bank-lippo-tahun-2002?page=all&page_images=1.
  2. Aulina, Laurences. “Mengenal Ratio Decidendi Dan Obiter Dicta.” Kenny Wiston Law Office. Last modified 2020. Accessed October 24, 2020. https://www.kennywiston.com/mengenal-ratio-decidendi-dan-obiter-dicta/.
  3. Azzura, Siti Nur. “Fakta-Fakta Kesalahan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Hingga Dikenakan Sanksi.” Merdeka.Com. Last modified 2020. Accessed November 12, 2023. https://www.merdeka.com/uang/fakta-fakta-kesalahan-laporan-keuangan-garuda-indonesia-hingga-dikenakan-sanksi.html?page=all.
  4. Banjarnahor, Donald. “Laporan Laba Janggal, Ini Surat Komisaris Garuda Indonesia.” CNBC Indonesia. Last modified 2019. Accessed October 29, 2023. https://www.cnbcindonesia.com/market/20190424211959-17-68710/laporan-laba-janggal-ini-surat-komisaris-garuda-indonesia.
  5. Cascarina, Sarah. “Analisis Yuridis Prinsip Keterbukaan Informasi (Full Disclosure) Pada Proses Initial Public Offering(Ipo) Pt.Garuda Indonesia (Persero) Tbk Terkait Prinsip Good Corporate Governance (GCG).” Premise Law Journal 14 (2015).
  6. Diantha, I Made Pasek. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Kencana Prenada Media Group, 2016.
  7. Dimyati, Hilda Hilmiah. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal.” Jurnal Cita Hukum 2, No. 2 (December 1, 2014). http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/citahukum/article/view/1473.
  8. Efendi, Jonaedi, and Prasetijo Rijadi. Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
  9. Fajar Nurdianto. “Sistem Hukum Dan Posisi Hukum Di Indonesia.” Jurnal TAPIs 11, No. 1 (2015).
  10. Haddad, Muliaman D. Buku Saku Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2015.
  11. Hasanah, Ulfia. “Efektifitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.” Jurnal Aplikasi Bisnis 5, No. 1 (2014): 85–99. https://jab.ejournal.unri.ac.id/index.php/JAB/article/view/2650.
  12. Heriandono, Hengki. “Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia Menetapkan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra Sebagai Direktur Utama Yang Baru.” Garuda Indonesia. Last modified 2018. Accessed October 15, 2023. https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/RUPSLB-september-2018.
  13. Huzaini, Moh. Dani Pratama. “Implementasi Deferred Prosecution Agreement Di Indonesia Dalam Sejumlah Kasus.” HukumOnline.Com. Last modified 2020. Accessed October 13, 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/implementasi-i-deferred-prosecution-agreement-i-di-indonesia-dalam-sejumlah-kasus-lt5e4b5d0202267/.
  14. Kansil, C.S.T., and Christine S T Kansil. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
  15. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019.
  16. Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. 6th ed. Yogyakarta: Liberty, 2002.
  17. Muntholib, Agus. “Sosialisasi POJK No. 36/POJK.04/2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Sektor Pasar Modal.” Seminar Sosialisasi IDX Dan Ikatan Sekretaris Perusahaan Indonesia (ICSA) Yang Juga Didukung Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2019.
  18. Murdadi, Bambang. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Keuangan Baru Yang Memiliki Kewenangan Penyidikan.” Value Added 8, No. 2 (2012): 32–46.
  19. Nasarudin, M. Irsan, Indra Surya, Ivan Yustiavandana, Arman Nefi, and Adiwarman. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.
  20. Riyanto, Agus. “Laporan Keuangan Untuk Diagnosis Kesehatan Perusahaan Publik.” BINUS University. Last modified 2017. Accessed February 21, 2024. https://business-law.binus.ac.id/2017/12/04/laporan-keuangan-untuk-mendiagnosa-kesehatan-perusahaan-publik/.
  21. Ronaldi, Endy, Dahlan Ali, and Mujibussalim Mujibussalim. “Implikasi Putusan Hakim Dalam Penetapan Sanksi Di Bawah Minimum Terhadap Tindak Pidana Narkotika.” Syiah Kuala Law Journal 3, No. 1 (2019).
  22. Rosana, Francisca Christy. “Laporan Keuangan Garuda Janggal, Ini Keberatan Dua Komisaris.” Edited by Rr. Ariyani Yakti Widyastuti. Tempo.Co. Last modified 2019. Accessed October 17, 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1199049/laporan-keuangan-garuda-janggal-ini-keberatan-dua-komisaris.
  23. Shidarta. “Mencari Jarum ‘Kaidah’ Di Tumpukan Jerami ‘Yurisprudensi.’” Jurnal Yudisial 5, No. 3 (2012): 331–343.
  24. Sidharta. “Ratio Decidendi Dan Kaidah Yurisprudensi.” BINUS University. Last modified 2019. Accessed October 11, 2020. https://business-law.binus.ac.id/2019/03/04/ratio-decidendi-dan-kaidah-yurisprudensi/.
  25. Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2008.
  26. Sukmana, Yoga, and Erlangga Djumena. “Garuda Tegaskan Direksi-Komisaris Tidak Arahkan Laporan Keuangan.” Kompas.Com. Last modified 2019. Accessed October 26, 2023. https://money.kompas.com/read/2019/06/28/170600726/garuda-tegaskan-direksi-komisaris-tidak-arahkan-laporan-keuangan.
  27. Sutedi, Adrian. Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: Raih Asa Sukses, 2014.
  28. Suwiknyo, Edi. “Hasil Audit Garuda: BPK Rekomendasikan Restatement Lapkeu Hingga Batalkan Kerja Sama Citilink-Mahata.” Bisnis.Com. Last modified 2019. Accessed July 17, 2023. https://market.bisnis.com/read/20190709/192/1122181/hasil-audit-garuda-bpk-rekomendasikan-restatement-lapkeu-hingga-batalkan-kerja-sama-citilink-mahata.
  29. Tjandra, W. Riawan. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2005.
  30. Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.
  31. Wuryandani, Dewi. “Kebijakan Privatisasi BUMN Melalui Pasar Modal.” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik 6, No. 1 (2015): 97–108.
  32. “Ratio Decidendi Law and Legal Definition.” USLegal. Last modified 2009. Accessed August 28, 2023. https://definitions.uslegal.com/r/ratio-decidendi/.
  33. “Ratio Legis: Legal Concept Explained.” Legal Buddies. Last modified 2023. Accessed February 22, 2024. https://getlegalbuddies.com/blog/ratio-legis-legal-concept-explained/.