Halu Oleo Law Review https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal <div style="text-align: justify;"> <div style="text-align: justify;">Halu Oleo Law Review (HOLREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Halu Oleo University twice a year in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.</div> <div style="text-align: justify;"> </div> <div style="text-align: justify;">The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. HOLREV is available in print and online version.</div> <div style="text-align: justify;"> </div> <div style="text-align: justify;">The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.</div> <div style="text-align: justify;"> </div> <div style="text-align: justify;">All papers submitted to this journal should be written in English or Indonesian language. HOLREV is available in print and online version.</div> <div style="text-align: justify;"> </div> </div> Faculty of Law, Halu Oleo University en-US Halu Oleo Law Review 2548-1762 The use of Gijzeling Against Individuals Disobeying Court Orders Qualifying as Contempt of Court https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/102 <p><em>In Indonesia, as a country of law, all legal subjects are required to comply with court decisions that have permanent legal force (inkracht van gewijsde). In civil law, decisions often involve the obligation to pay compensation, and the losing party must fulfill this obligation. However, the implementation of legal certainty can be difficult, and failure to comply with decisions can be considered as contempt of court, which can damage the reputation of the judicial institution and violate Article 216 of the Criminal Code. Although criminal sanctions are applied, the problem of implementing compensation has not been fully resolved. This study uses a normative method with a legislative and conceptual approach to address the problem of ignoring court decisions that have permanent legal force. The results of the study propose that such neglect can be considered as contempt of court and that the concept of “gijzeling” (forced detention) can be used as a bestuursdwang sanction to force the implementation of the decision. The researcher believes that the application of “gijzeling” will be more effective and a solution than criminal sanctions under Article 216 of the Criminal Code in resolving this problem.</em></p> Bagus Teguh Santoso Ahmad Munir Anisa Kurniatul Azizah Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 139 167 10.33561/holrev.v8i2.102 What is a Human Rights Response? Review Society's Role in Crime Prevention https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/117 <p><em>The phenomenon of a high crime rate coupled with a lack of vigilance by law enforcement in addressing each case is noteworthy. As a result, individuals may occasionally find themselves compelled to tackle issues independently. Hence, society has a crucial role in eliminating crime, encompassing both general criminal activities and specific offenses such as criminal acts. This study seeks to determine whether the involvement of individuals who directly participate in law enforcement has an influence on the effectiveness of law enforcement. Prior to this study, no research has been undertaken in any field due to the prevailing belief that community involvement in legal matters would inevitably lead to violence or disorder because of its adverse consequences. The selected regions for sampling include Bone, Pinrang, Gowa, and Bantaeng. The community union is named Forbes, also known as the Common People's Forum. This forum will serve as a retaliatory measure against a multitude of wrongdoers. As Forbes takes responsibility for addressing crimes such as animal theft, property theft, and rape, it is reasonable for society to support and endorse this role. The outcomes are quite impressive. It can be asserted that no further criminal incidents took place from 1999 to 2003. In other words, society plays a highly influential role.</em></p> Andi Khaedhir Kamri Lade Sirjon La Ode Muhamad Sulihin Kamri Ahmad Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 168 187 10.33561/holrev.v8i2.117 Politik Hukum Penataan Desa Adat dalam Persfektif Otonomi Daerah di Kalimantan Utara https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/114 <p><em>Penelitian ini akan membahas lebih jauh berkaitan dengan Kewenangan dan Peran pemerintah daerah Provinsi dalam Penataan Desa Adat dalam Perspektif Otonomi Daerah, dan upaya pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara dalam Penataan Wilayah Desa Adat Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif yakni penelitian yang berkaitan dengan norma yang ada dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan objek penelitian, dengan menggunakan pendekatan statute approach (pendekatan perundang-undangan) di tambah dengan penelitian empiris dengan mengumpulkan beberapa data empiris yang terkait penelitian. Eksistensi Desa di Provinsi Kalimantan Utara menjadi sangat penting untuk dilakukan penetapan kesatuan masyarakat adat dan penataan desa menjadi Desa Adat oleh karena itu Perlu ada pengakuan dan perlindungan wilayah adat di tingkat kabupaten atau provinsi dengan penetapan suatu peraturan daerah mengenai masyarakat hukum adat sehingga dengan adanya kebijakan tersebut masyarakat hukum adat memiliki payung hukum untuk pengembangan desa adat di Provinsi Kalimantan Utara terlegitimasi dengan jelas.</em></p> Deity Yuningsih Marthen B. Salinding Dewi Nurvianti La Ode Dedihasriadi Fathurrahman Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 188 198 10.33561/holrev.v8i2.114 Prinsip Keabsahan (Rechmatigheid) Tindakan Pemerintah Desa Atas Pengelolaan Aset Desa (Studi Kasus di Desa Laworo) https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/121 <p><em>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan tindakan pemerintah desa Laworo terhadap dibuatnya surat keterangan tanah atas tanah kas desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) yang menganalisis permasalahan dengan menggunakan pendekatan peraturan Perundang-undangan dan pendekatan teori. Hasil dari penelitian ini adalah keabsahan tindakan pemerintah desa terhadap dibuatnya surat keterangan tanah atas tanah kas desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang melanggar asas legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta asas kepentingan umum dalam pengelolaan tanah kas desa.</em></p> La Sensu Sahrina Safiuddin Asri Sarif Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 199 208 10.33561/holrev.v8i2.121 Implementasi Prinsip Restorative Justice Terhadap Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/103 <p><em>Penelitian ini membahas implementasi prinsip keadilan restoratif berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap penyelesaian kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Bentuk penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Penelitian dilakukan melalui penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dan penelitian kepustakaan untuk mencari data sekunder. Analisis data dilakukan berdasarkan prinsip penalaran hukum selanjutnya dilakukan interpretasi dan deskripsi untuk menghasilkan kesimpulan ‎secara deduktif. Dari hasil penelitian didapatkan temuan bahwa implementasi prinsip restorative justice berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 dapat membantu dalam percepatan penyelesaian kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Penyelesaian kasus tindak pidana oleh Polri dengan metode penyelesaian keadilan restoratif dapat mempercepat dalam upaya memberikan pemulihan kepada para pihak dan memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat.</em></p> Ryan H.K. Sembiring Mega Fitri Hertini Hermansyah Budi Hermawan Bangun Sri Ismawati Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 209 223 10.33561/holrev.v8i2.103 Peran Komunitas Agama Islam Terkait Recycling Pengelolaan Sampah: Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/122 <p><em>Sampah merupakan masalah lingkungan global yang membutuhkan sistem pengelolaan yang baik untuk mengatasi dampaknya. Komunitas agama Islam memiliki potensi besar dalam berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan, termasuk mengedukasi masyarakat mengenai isu lingkungan dan menginisiasi implementasi praktik recycling yang efektif dan efisien. Namun, peran komunitas agama Islam dalam mendukung proses recycling di masyarakat sering kali diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran komunitas agama Islam dalam recycling pengelolaan sampah berdasarkan perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan syar’i. Berdasarkan hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, dijelaskan bahwa bumi harus dijaga dan dilestarikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas agama Islam memiliki potensi besar dalam mendukung program recycling melalui tiga aspek utama: 1) sebagai khalifah di bumi, 2) menjaga keseimbangan lingkungan (hifdzu al bi’ah), dan 3) menjaga kesucian diri (taharah) dalam beribadah. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah mengadvokasi peran aktif komunitas agama Islam dalam kebijakan publik untuk kampanye lingkungan yang berkelanjutan.</em></p> Muhamad Nazar Sitti Zahra Aulia Nazar Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 224 241 10.33561/holrev.v8i2.122 Analisis Yuridis Terkait Asas Kebebasan Berekspresi dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran Terhadap Pembuat Konten https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/116 <p><em>Kebebasan berekspresi merupakan salah satu norma atau prinsip hukum yang diakui dan dilindungi di Indonesia. Kebebasan berekspresi menjamin perlindungan hukum terhadap individu dan kelompok yang menyampaikan pendapat atau mengkritik peraturan pemerintah atau keputusan politik. Kebebasan berekspresi menjadi kunci terbentuknya konsep demokrasi. Artikel ini menganalisis kebijakan pemerintah, khususnya penerapan prinsip hukum kebebasan berekspresi terkait dengan UU Penyiaran, serta menganalisis dampak positif dan negatif yang mungkin timbul dari pengesahan UU Penyiaran. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan empiris. Artikel ini akan membahas dan menganalisis UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 (HAM), Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, dan Undang-Undang Penyiaran yang terakhir disahkan pada tahun 2024 sebagai bahan kajian perbandingan dan pokok. Analisis Implementasi Membahas kebebasan berekspresi. Penerapan norma kebebasan berekspresi tidak hanya terbatas pada penerapan kebebasan berekspresi, baik verbal maupun nonverbal, oleh individu atau kelompok orang yang bergerak di bidang hukum atau bidang serupa, tetapi juga berlaku pada organisasi atau lembaga yang merupakan kelompok di bidang media massa dan media sosial, digunakan oleh masyarakat umum, rakyat kedaulatan Indonesia.</em></p> Denta Lasonda Caesarrani Ariningdyah Salsabila Maulida Rahmah Fajar Rachmad Dwi Miarsa Achmad Fawwaz Asyraf Copyright (c) 2024 Halu Oleo Law Review https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-09-28 2024-09-28 8 2 242 257 10.33561/holrev.v8i2.116