Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 8 No. 1 (2024): Halu Oleo Law Review: Volume 8 Issue 1

Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi oleh Pemerintah

DOI
https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.113
Submitted
March 31, 2024
Published
2024-03-31

Abstract

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia merupakan isu serius yang mengancam keberlanjutan sektor energi dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Pemberian subsidi BBM bertujuan untuk mendukung sektor transportasi dan industri serta meringankan beban ekonomi masyarakat. Dalam penelitian ini, kami menganalisis berbagai modus operandi pelaku, termasuk pemalsuan dokumen, manipulasi meter, dan keterlibatan dalam distribusi ilegal, serta implikasinya terhadap keberlanjutan sektor energi dan kerugian negara. Hasilnya menyoroti perlunya tindakan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan.

References

  1. Arsyad, Aprillani. “Kebijakan Kriminal Penanggulangan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.” Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum 6, No. 7 (2013).
  2. Firzani, Hendri, Sandika Prihatnala, and Birny Birdieni. “Mafia BBM Mainkan Subsidi.” Gatra. Jakarta, July 29, 2010. Last modified July 29, 2010. Accessed January 16, 2024. http://arsip.gatra.com/2010-08-02/artikel.php?id=140170.
  3. Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1995.
  4. ———. “Proyeksi Hukum Pidana Material Indonesia Dimasa Datang.” Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 1990.
  5. Muladi, Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1996.
  6. Pamuji, Heru, Khudori, and Heddy Lugito. “Jalur Surga Perompak Minyak.” Gatra. Jakarta, February 7, 2005. Last modified February 7, 2005. Accessed January 16, 2024. http://arsip.gatra.com/2005-02-07/majalah/artikel.php?pil=23&id=52876.
  7. Reksodiputro, Mardjono. “Melihat Kepada Kejahatan Dan Penegakan Hukum Dalam Batas-Batas Toleransi.” Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Fak. Hukum Universitas Indonesia, 1993.
  8. Simamora, Rudi M. Hukum Minyak Dan Gas Bumi. Jakarta: Djambatan, 2000.
  9. Simanjuntak, Nikolas. Tanggung Jawab Negara Tentang Penetapan Tindak Pidana Dan Persamaan Keadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Indonesia Poskolonial). Bandung: Alumni, 2022.
  10. “Pertamina Tindak Tegas Penyelewengan Penjualan BBM Bersubsidi.” Pertamina Patra Niaga. Last modified 2023. Accessed January 10, 2024. https://pertaminapatraniaga.com/berita/pertamina-tindak-tegas-penyelewengan-penjualan-bbm-bersubsidi.
  11. Potret Mafia BBM. Biro Analisa Anggaran Dan Pelaksanaan APBN – SETJEN DPR-RI. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2013. https://berkas.dpr.go.id/setjen/ dokumen/apbn_Potret_Mafia_BBM20130130124259.pdf.