Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 9 No. 1 (2025): Halu Oleo Law Review: Volume 9 Issue 1

Problematika Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

DOI
https://doi.org/10.33561/holrev.v9i1.130
Submitted
March 12, 2025
Published
2025-03-13

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah MKRI berwenang memeriksa dan memutus sengketa proses pemilu yang dinyatakan TSM. dalam penelitian ini memiliki target capaian adalah publikasi karya ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan yang digunakan bersumber dari beberapa pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menurut undang-undang.

References

  1. Abdul Rasyid Thalib. Wewenang Mahkamah Konstitusi & Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan RI. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
  2. Angelina, Priscilla, Fransisca Dessi Christanti, and Happy Cahaya Mulya. “Gambaran Self Esteem Remaja Perempuan Yang Merasa Imperfect Akibat Body Shaming.” Experientia: Jurnal Psikologi Indonesia 9, No. 2 (December 2021): 94–103. http://journal.wima.ac.id/index.php/EXPERIENTIA/article/view/2889.
  3. Ardhi, Muhammad Hanif Mahsabihul. “Paradigma Hakim Konstitusi Dalam Putusan Hasil Pilpres.” Detikcom. Last modified 2024. Accessed August 20, 2024. https://news.detik.com/kolom/d-7315816/paradigma-hakim-konstitusi-dalam-putusan-hasil-pilpres.
  4. Aris, Mohammad Syaiful. Hukum Pemilu: Filosofi Dan Prinsip Pemilihan Umum Dalm UUD NRI 1945. Malang: Setara Press, 2021.
  5. Friedman, Lawrence M. American Law An Introduction; 2nd Edition (Hukum Amerika: Sebuah Pengantar). Translated by Wisnu Basuki. Jakarta: Tatanusa, 2001.
  6. HR., Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
  7. Josviranto, Micael. “Penguatan Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 6, No. 2 (2022).
  8. Junaidi, Veri, Fadli Ramadhanil, and Firmansyah Arifin. “Hukum Pemilu 2014” (2014).
  9. Kumalasanti, Susana Rita. “Memahami Perihal Sengketa Pilpres 2024 Di MK.” Kompas.Id. Last modified 2024. Accessed August 20, 2024. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/08/memahami-perihal-sengketa-pilpres-2024-di-mk.
  10. Labolo, Muhadam, and Teguh Ilham. “Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia.” Occupational Health 51, No. 5 (2015). http://eprints.ipdn.ac.id/16/2/Isi.pdf.
  11. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
  12. Ramadhan, Muhammad Nur. “Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.” Jurnal Adhyasta Pemilu 2, No. 2 (2021).
  13. Setiawan, Heru. “Mempertimbangkan Constitutional Complaint Sebagai Kewenangan Mahkamah Konstitusi.” Lex Jurnalica 14, No. 1 (2017).
  14. Sigit Pamungkas. Perihal Pemilu. Yogyakarta: Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, 2009.
  15. Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
  16. Surbakti, Ramlan, Didik Supriyanto, and Topo Santoso. Penanganan Pelanggaran Pemilu. Jakarta: Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, 2011.
  17. Umar, Kusandi, and Sofyan. “Dinamika Perkembangan Kewenangan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Al Tasyri’iyyah 3, No. 1 (2023): 1–13.
  18. Widodo, Danu Gunawan, and Sunny Ummul Firdaus. “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Peradilan Konstitusi Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Souvereignty 2, No. 2 (2023).
  19. Wiryono, Singgih, and Dani Prabowo. “Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, Dan Masif Diminta Dilaporkan Ke MK Dan Bawaslu.” Kompas.Com. Last modified 2024. Accessed August 20, 2024. https://nasional.kompas.com/read/2024/02/16/10252511/dugaan-kecurangan-pemilu-terstruktur-sistematis-dan-masif-diminta-dilaporkan?page=all.
  20. “Pengamat Sebut Pemilu 2024 Diduga Paling Curang Dan Brutal Dalam Sejarah.” KBA News. Last modified 2024. Accessed August 20, 2024. https://kbanews.com/hot-news/pengamat-sebut-pemilu-2024-diduga-paling-curang-dan-brutal-dalam-sejarah/.