Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 8 No. 1 (2024): Halu Oleo Law Review: Volume 8 Issue 1

Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Menjalankan Misi Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan Selatan

DOI
https://doi.org/10.33561/holrev.v8i1.40
Submitted
December 21, 2023
Published
2024-03-07

Abstract

Penelitian ini membahas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan Misi Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan Selatan. Bentuk penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka sebagai data sekunder dengan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian atau pembahasan dapat diketahui yaitu bahwa peran Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas misi perdamaian PBB di Sudan Selatan dilakukan dengan pengiriman sejumlah personil Polri baik sebagai Individual Police Officer (IPO) maupun Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) Polri yang dikenal sebagai Kontingen Garuda Bhayangkara (Kongabha). Kongabha yang ditugaskan ke Sudan Selatan ini tergabung dalam United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS) dan berkontribusi dalam pelaksanaan mandat UNMISS sebagaimana telah ditetapkan dalam Resolusi DK PBB No. 2155 (2014); Resolusi DK PBB No. 2223 (2015); dan Resolusi DK PBB No. 2252 (2015). Selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana mandat UNMISS sebagai pasukan penjaga perdamaian, Satgas FPU Polri juga melakukan kegiatan sosial atau amal dengan izin dari pihak UNMISS. Keberhasilan peran Satgas FPU Polri pada UNMISS dalam tugas misi perdamaian di Sudan Selatan ditandai terutama dengan melindungi pengungsi di kamp sehingga hal ini dapat lebih memaksimalkan perlindungan bagi warga sipil.

References

  1. Cahyanti, Putri, Tri Cahyo Utomo, and Satwika Paramasatya. “Analisis Konflik Sudan Dan Sudan Selatan Pasca Referendum Pemisahan Diri Sudan Selatan Dari Sudan.” Journal of International Relations 3, No. 4 (2017): 84–95. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jihi.
  2. Gumilar, Nugraha, Tri Legionosuko, and Bintang Widagdo. “Pengiriman Pasukan Garuda Sebagai Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Rangka Peningkatan Alutsista Tentara Nasional Indonesia.” Jurnal Diplomasi Pertahanan 3, No. 3 (2018).
  3. Handayani, Yeni. “Pengiriman Pasukan Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Di Dunia Internasional.” RechtsVinding Online (2010). https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/PENGIRIMAN PASUKAN PEMELIHARAAN PERDAMAIAN INDONESIA.pdf.
  4. Hutabarat, Leonard F. “Diplomasi Indonesia Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.” Jurnal Pertahanan & Bela Negara 6, No. 2 (August 3, 2018). http://jurnal.idu.ac.id/index.php/JPBH/article/view/308.
  5. Katangga, Bima. “Peran UNMISS (United Nation Mission in South Sudan) Dalam Konflik Sudan Selatan.” Research Repository of UMY (2016). http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/12253/k. naskah publikasi.pdf?sequence=12&isAllowed=y.
  6. Mayaut, Felix, Lucia Charlota Octovina Tahamata, and Wilshen Leatemia. “Perlindungan Hukum Internasional Bagi Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.” TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum 2, No. 10 (December 20, 2022): 1004. https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/tatohi/article/view/1440.
  7. Paa, Andre Mikhael. “Peranan Indonesia Sebagai Pasukan Perdamaian PBB Di Sudan Dalam Perspektif Piagam PBB (Kajian Terhadap Partisipasi Polda NTT Dalam Pasukan Perdamaian PBB Di Sudan).” Universitas Nusa Cendana Kupang, 2021.
  8. Pratama, Gita Arja. “Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dan African Union (AU) Dalam Menyelesaikan Konflik Bersenjata Non-Internasional Di Darfur-Sudan, (2010).” Universitas Lampung, 2010.
  9. Purwanto, Eko Joko, Tofik Yanuar Chandra, and Santrawan T. Paparang. “Analisis Yuridis Penggeledahan Paksa Handphone Oleh Tim Patroli Kepolisian.” Halu Oleo Law Review 6, No. 1 (March 15, 2022): 50–57. https://ojs.uho.ac.id/index.php/holrev/article/view/24293.
  10. Tabiu, Ramadan, Heryanti, Nur Intan, and Sahrina Safiuddin. “Globalisasi Dan Kejahatan Transnasional Terorganisasi.” Halu Oleo Law Review 7, No. 1 (March 26, 2023): 99–110. https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/11.
  11. Taskiyah, Talita, Felicia Meigen, and Elvlyn. “Peran PBB Dalam Mengatasi Konflik Antara Sudan Selatan Dan Sudan Utara.” In Seri Seminar Nasional Ke-III Universitas Tarumanagara Tahun 2021, 151–160, 2021.
  12. United Nations. “Report of the Secretary-General on South Sudan.” United Nations Digital Library. Last modified 2011. Accessed October 28, 2023. https://digitallibrary.un.org/record/715032?ln=en.
  13. Widodo, Slamet. “Peran Serta Polisi Republik Indonesia/FPU (Formed Police Unit) Dalam Misi Perdamaian Dunia Di Bawah Mandat PBB Untuk Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Di Darfur Sudan.” Universitas Tanjungpura, 2014.
  14. Williams, Paul D. “Peace Operations.” In Oxford Research Encyclopedia of International Studies. Oxford University Press, 2010. https://oxfordre.com/internationalstudies/view/10.1093/acrefore/9780190846626.001.0001/acrefore-9780190846626-e-37.
  15. Yudha, Tatag Bintara. “Peran PBB Dalam Menangani Konflik Darfur Dan Sudan Selatan Periode 2009-2013.” Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, 2014.
  16. “Garuda on Mission, Komitmen Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia.” Indonesia Defense Magazine. Last modified 2022. Accessed September 17, 2023. https://indonesiadefense.com/garuda-on-mission-komitmen-indonesia-menjaga-perdamaian-dunia/.
  17. “Presiden Jokowi Alihkan Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Dari UNMISS Ke MINUSCA.” Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Last modified 2019. Accessed October 18, 2023. https://setkab.go.id/presiden-jokowi-alihkan-tugas-kontingen-garuda-bhayangkara-dari-unmiss-ke-minusca/.