Sampah merupakan masalah lingkungan global yang membutuhkan sistem pengelolaan yang baik untuk mengatasi dampaknya. Komunitas agama Islam memiliki potensi besar dalam berkontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan, termasuk mengedukasi masyarakat mengenai isu lingkungan dan menginisiasi implementasi praktik recycling yang efektif dan efisien. Namun, peran komunitas agama Islam dalam mendukung proses recycling di masyarakat sering kali diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran komunitas agama Islam dalam recycling pengelolaan sampah berdasarkan perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan syar’i. Berdasarkan hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, dijelaskan bahwa bumi harus dijaga dan dilestarikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas agama Islam memiliki potensi besar dalam mendukung program recycling melalui tiga aspek utama: 1) sebagai khalifah di bumi, 2) menjaga keseimbangan lingkungan (hifdzu al bi’ah), dan 3) menjaga kesucian diri (taharah) dalam beribadah. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah mengadvokasi peran aktif komunitas agama Islam dalam kebijakan publik untuk kampanye lingkungan yang berkelanjutan.